Search

iklan 1

iklan 1

Pemerintah Pekon Panjer Rejo Melaksanakan Pembangunan Sumur Bor dan Pembukaan Jalan Usaha Tani

Selasa, Mei 21, 2024 | 09.47 WIB

Pringsewu - Delik dan Kasus. Untuk mewujudkan penggunaan Dana Desa Tahap Pertama, Pekon Panjer Rejo, Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu, melaksanakan Pembangunan Sumur Bor dan Pembukaan Jalan Usaha Tani. Selasa (21/05/2024).

Kedua kegiatan pembangunan tersebut dilaksanakan berdasarkan hasil musyawarah pekon, yang di cantumkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Pekon tahun 2024.

Dalam pelaksanaannya, seluruh kegiatan itu dikerjakan secara swakelola dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat di Pekon Panjer Rejo.

Hal tersebut membuktikan bahwa, Miswanto selaku Kepala Pekon Panjer Rejo, selalu memperhatikan azas kebersamaan dalam melakukan suatu kegiatan pembangunan, sesuai dengan anjuran Kementrian Desa.

Tata cara kelola kegiatan pembangunan pekon yang menganut sistem Padat Karya Tunai (PKT), sangat di apreasiasi dan didukung penuh oleh masyarakat Pekon Panjer Rejo.

Implementasi dari sistem PKT tersebut, diterapkan untuk pelaksanaan kegiatan pembangunan sumur bor, yang lokasinya berada di tiga titik, yaitu di dusun 01, 02 dan 03, dengan total biaya anggaran Rp 15.750.000.


Juga untuk pembangunan pembukaan dan penimbunan jalan usaha tani, yang berada di dusun 03 Rt 06, dengan volume panjang 402 meter, dan jumlah anggaran biaya Rp 33.700.000.

Miswanto berharap, dengan terlaksananya kedua kegiatan pembangunan tersebut, bisa memberi manfaat bagi masyarakat Pekon Panjer Rejo.

"Mudah-mudahan dengan  adanya pembangunan sumur bor dan penimbunan jalan, masyarakat Panjer Rejo lebih bisa terbantu," harapnya. (Bro*).


TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
Copyright © Delik dan Kasus