Tanggamus - Delik dan Kasus. Komisi pemilihan umum (KPU) Tanggamus menggelar rapat pleno penetapan dan pengundian Nomor urut pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Tanggamus yang maju pada pilkada tahun 2024.
Rapat pleno tersebut dihadiri Forkopinda Tanggamus,PJ Bupati yg diwakili Kepala Badan Kesbangpol, Ketua DPRD Tanggamus, Kapolres Tanggamus, Dandim 0424 Tanggamus, Kajari dan unsur lainnya.
Turut hadir juga ketua Bawaslu Tanggamus dan ketua kedua pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Tanggamus M. Saleh Asnawi dan Agus Suranto serta Dewi Handayani dan Ammar Sirajjuddin, serta jajaran tim pemenangan kedua belah pihak.
Ketua KPU Tanggamus melakukan pengundian nomor urut berdasarkan Peraturan KPU Tanggamus Nomor 1906 tahun 2024 tentang penetapan Calon Bupati dan wakil Bupati.
Hasil keputusan pengundian KPU Tanggamus, Pasangan Calon Bupati dan wakil Bupati Dewi Handayani dan Ammar Sirajjuddin mendapatkan nomor urut 1 (Satu) dan pasangan calon Bupati dan wakil Bupati M.Saleh Asnawi dan Agus Suranto memproleh nomor urut 2 (Dua).
Setelah ditetapkan nya nomor urut kedua calon Bupati dilanjutkan dengan penandatanganan deklarasi pemilu damai oleh kedua calon dan partai politik pengusung Ketua KPU Tanggamus Angga Lazuardy dalam sambutannya mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Tanggamus untuk menciptakan pilkada damai.
“Mari kita ciptakan Pilkada Damai, memilih pemimpin itu penting akan tetapi menjaga keamanan dan kedamaian masyarakat itu jauh lebih penting” pungkasnya. (Bro*).