Search

iklan 1

iklan 1

Dua Pekon di Kecamatan Kelumbayan Bersinergi Perbaiki Jalan

Selasa, Januari 07, 2025 | 10.45 WIB


Tanggamus - Delik dan kasus.

Dua kepala Pekon(Kakon), Kakon Unggak dan Kakon Penyandingan inisiasi gotong royong secara swadaya bersama Masyarakat Dusun Lebung Sari Pekon Unggak dan Dusun Salong Pekon Penyandingan, untuk perbaikan titik rawan jalan antar Pekon dan antar kecamatan kelumbayan dan kelumbayan Barat selama dua hari, dengan material urunan dari masyarakat dan dua Pemerintah Pekon setempat. Senin (06/01/2025).


Mewakili masyarakat Pekon Unggak Kholil mengatakan pihaknya butuh Pemerintah terkait. Pemerintah Pekon, Pemerintah kabupaten, Wakil Rakyat yang ada di kabupaten Tanggamus untuk menuntaskan pekerjaan ini.


"Dengan mulusnya Jalan ini kami diberikan kelancaran untuk membawa hasil tani kami, juga akses sosial terutama bagi warga yang sakit yang akan di rujuk ke RS ambulance Pekon bisa melewati jalan ini. Yang sebelumnya kendaraan roda empat sulit sekali melewati jalan ini, apalagi kalo musim penghujan. Tegasnya."


Kepala Pekon Unggak kamiluddin, berharap kepada Pemerintah Kabupaten yang baru terpilih untuk menjadikan pembangunan jalan sebagai prioritas utama setelah di Lantik.


"Atas Nama kepala Pekon Unggak saya berharap kepada Pemerintah Daerah Bapak Bupati dan wakil Bupati terpilih, Bapak Drs.H. Muhammad Saleh Asnawi, M.A,. M.H,. Dan Mas Agus Suranto agar kiranya memprioritaskan pembangunan di kecamatan kelumbayan khususnya Pekon Unggak dan Pekon Penyandingan." Harap Kakon Kamiluddin.


Kepala Pekon Penyandingan Syarif Zulkarnain senada menyampaikan, meminta dan memohon agar supaya jalan kabupaten tersebut segera diperbaiki, mengingat sudah lama tidak ada sentuhan dari Pemerintah Daerah.


"Karena sudah lama terbengkalai tidak tersentuh pembangunan sejak dibuka badan jalan puluhan tahun yang lalu, saya berharap banyak kepada Pemerintah Kabupaten Tanggamus agar dapat merealisasikan pembangunan jalan tersebut demi mengurangi kecalakaan yang terjadi." Pinta Kakon Syarif Zulkarnain. (S.Jamil)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
Copyright © Delik dan Kasus