Lampung - Delik dan Kasus. Seiring runtuhnya masa orde baru dan berganti ke zaman Reformasi, banyak tumbuh subur para pekerja yang menggantungkan hidupnya menjadi seorang wartawan ataupun jurnalis. Selasa (22/10/2024).
Membludaknya jumlah pekerja yang mengadu nasib di dunia pers, tak pelak sering berakibat menimbulkan persaingan dan gesekan antar para kuli tinta didalam melaksanakan profesinya.
Walaupun secara aturan sudah ada Undang-Undang yang mengaturnya, namun kadangkala masih ada saja para oknum yang bersikap diluar koridor, karena punya 'nafsu' kepentingan pribadi.
Para oknum tersebut rela untuk 'menggigit' daging kawannya sendiri demi mendapatkan secuil kekuasaan, pekerjaan dan harta dari pemangku kebijakan.
Mereka rela mengorbankan aturan profesi dengan mengabaikan semua kode etik jurnalis, demi melanggengkan hubungan dengan sang majikan.
Sangat pandai sekali dalam bermain 'Playing Victim' seolah-olah merekalah yang paling tahu aturan jurnalis, dan selalu mengkerdilkan kawan seprofesi.
Terindikasi para oknum tersebut sengaja 'dipelihara' untuk menjaga dan diperintahkan 'menggonggong' apabila ada yang mengusik sang majikan.
Demi ambisi pribadi untuk mendapatkan cuan, para oknum itu rela melepaskan prinsip profesionalisme dan netralitas seorang jurnalis dalam menyajikan sebuah informasi.
Asalkan perut kenyang dan saku penuh dengan 'sogokkan', teman seprofesi menjadi lawan bagi mereka tidak menjadi persoalan.
Para oknum itu selalu bernada sumbang, apabila ada teman sesama jurnalis memberitakan 'miring' dan mengusik kenyamanan sang majikan.
Mereka menganggap teman sejawat adalah pesaing yang selalu harus disalahkan, agar posisi 'nyaman' dengan juragan tidak tergantikan.
Sungguh sangat disayangkan, pekerjaan mulia seorang jurnalis atau wartawan harus tercemar oleh sikap beberapa oknum yang hanya pandai 'menjilat' kaki juragan dan anti dengan suara kebenaran.(Bro*).