Padang Pariaman - Delik dan Kasus. Indra Septiarman alias IS (31) tersangka pembunuhan Nia (18) gadis penjual goregan di Padang Pariaman akhirnya ditangkap setelah 11 hari buron.
Indra Septiarman berhasil ditangkap saat bersembunyi di loteng rumah warga di Kayu Tanam, Padang Pariaman, Sumatera Barat, Kamis, (19/9/2024).
Berdasarkan hasil penyelidikan pihak kepolisian, tersangka kasus gadis penjual gorengan IS mengaku melakukan pembunuhan dan Rudapaksa terhadap Nia Kurnia Sari (NKS).
Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir, membenarkan pengakuan tersangka berinisial IS ini, setelah melakukan pemeriksaan.
"Pengakuan sementara benar, tersangka melakukan pembunuhan dan Rudapaksa," ujar AKBP Ahmad Faisol Amir, dilansir dari Tribunpadang.com.
Sayangnya Indra Septiarman belum bercerita soal motif membunuh gadis penjual gorengan di Padang Pariaman. (Bro*).